Korban Tindak Kekerasan

Versi printer-friendly
Kode Kaset: 
T221B
Nara Sumber: 
Pdt. Dr. Vivian Andriani Soesilo
Abstrak: 

Penderitaan yang dialami oleh korban tindak kekerasan, adalah pada batin atau hatinya. Untuk menyembuhkannya membutuhkan waktu yang cukup lama. Ada 3 langkah yang dapat dilakukan korban agar tidak terjadi untuk yang kedua kalinya yaitu (1) membuat batasan dengan pelaku atau menjaga jarak. (2) mengenali kelemahan diri supaya tidak diperalat oleh orang lain. Dan (3) memutus hubungan, jika penderitaan yang dialami sudah begitu dahsyat.

Audio
MP3: 
Play Audio: 
Ringkasan

Penderitaan yang dialami oleh korban tindak kekerasan, adalah pada batin atau hatinya. Untuk menyembuhkannya membutuhkan waktu yang cukup lama.

Ada salah seorang korban yang menyalahkan diri sendiri, sehingga dia menjadi korban dari tindak kekerasan. Sebenarnya yang bersalah itu tetap pada pelakunya dan korban hanya sebagai pemicu dari tindak kekerasan.

Seringkali kita menyalahkan Tuhan seolah-olah Tuhan tidak menolong kita saat terjadi tindak kekerasan. Padahal sebenarnya Tuhan itu mengasihi manusia dan Tuhan ingin manusia saling mengasihi dan memperhatikan, bukannya saling menyakiti. Kalau itu diijinkan oleh Tuhan, maka Tuhan punya rencana sendiri.

Keluarga korban juga ikut menanggung derita akibat tindak kekerasan, tetapi keluarga harus menolong korban. Hal-hal yang dapat dilakukan untuk menolong si korban :

  1. Keluarganya harus lebih kuat dari korban, untuk melindungi.
  2. Keluarga harus bangkit mencari bantuan kepada sesama orang beriman, konselor dsb.
  3. Korban mempunyai kemauan yang keras untuk sembuh.

Tindakan pertolongan yang bisa dilakukan oleh orang lain atau konselor :

  1. Mendengarkan ceritanya.
  2. Mempercayai apa yang telah terjadi.
  3. Mendampingi orang itu didalam pemulihannya.
  4. Mendorong dia untuk bisa mengampuni pelaku tindak kekerasan.

Tanda-tanda dari korban tindak kekerasan yang sudah pulih, memang tidak kelihatan secara fisik, tetapi bisa kelihatan bahwa bebannya sudah terlepas, tidak tertekan lagi dan saat menghadapi sesuatu tidak mudah tersinggung, tidak menyimpan dendam karena hatinya sudah damai.

Langkah-langkah yang dilakukan korban agar tidak terjadi untuk yang kedua kalinya :

  1. Membuat batasan dengan pelaku atau menjaga jarak.
  2. Mengenali kelemahan diri supaya tidak diperalat oleh orang lain.
  3. Memutus hubungan, jika penderitaan yang dialami sudah begitu dahsyat.

Firman Tuhan :
“Janganlah membalas kejahatan dengan kejahatan ; lakukanlah apa yang baik bagi semua orang!”
(Roma 12:17)

Jadi penyelesaiannya adalah “ Pengampunan”.