Kala Suami Berhenti Bekerja

Versi printer-friendly
Kode Kaset: 
T473B
Nara Sumber: 
Ev. Sindunata Kurniawan, MK
Abstrak: 
Banyak sebab mengapa suami berhenti bekerja – karena sakit permanen, di-PHK, pensiun dini, atau mengalami kebangkrutan usaha. Suami berhenti bekerja bisa jadi persoalan serius dalam rumah tangga, apalagi jika sang suami adalah tulang punggung keluarga. Oleh sebab itu kita perlu bahas apa saja yang bisa dilakukan untuk menanggulangi masalah ini.
Audio
MP3: 
Play Audio: 
Ringkasan

Latar belakang

  • Suami berhenti bekerja menjadi keadaan yang makin lazim bisa terjadi. PHK dari perusahaan yang melakukan perampingan. Pemberian kesempatan pensiun dini.
  • Menjadi soal yang mudah terasa besar ketika penghasilan suami menjadi tiang utama ekonomi keluarga.

Klasifikasi persoalan yang bisa muncul

  • Apakah bersifat permanen karena kesehatan sangat buruk atau cacat fisik ?
  • Ataukah karena di-PHK atau suami mengundurkan diri, termasuk menerima tawaran pensiun dini
  • Jika di-PHK, karena faktor apa ?
  • Ataukah usaha yang bangkrut ?
  1. Jika bersifat permanen karena kesehatan sangat buruk atau cacat fisik.

    • Istri perlu memertimbangkan untuk bekerja supaya ada pemasukan keuangan untuk keluarga.
    • Anak disosialisasikan. Berperan sesuai usia. Diceritakan, tapi disesuaikan dengan kemampuan anak menerima. Diajak berdoa. Hindari ibu curhat pada anak, berkeluh kesah. Berkeluh kesah pada teman. Agak berbeda jika anak sudah lulus SMA.
    • Perampingan anggaran belanja keluarga untuk hal-hal yang masih mungkin.
    • Keterbukaan suami dan istri dan saling menjaga hati dan perkataan.
    • Kelompok dukungan untuk suami dan istri. Hindari curhat pada anak.
  2. Jika suami di-PHK karena pelanggaran berat integritas dan etos kerja. Bolos kerja, mabuk, korupsi, manipulasi, penipuan.

    • Suami, didukung istri untuk konseling, jika perlu konseling pasutri.
    • Kelompok pendukung suami, untuk pertanggungan jawab dan pertumbuhan dirinya.
    • Kelompok pendukung istri untuk curhat dan lain-lain.
    • Suami mencari pekerjaan baru dengan didukung istri.
    • Istri menjaga hati dan perkataan.
    • Jika suami melarikan diri dari tanggung jawab dengan mabuk, tak mau bekerja, istri siap bekerja. Istri perlu batasan tegas melindungi diri dan anak jika suami merongrong harta dan penghasilan istri.
  3. Jika suami mengajukan pensiun dini, karena perampingan dan tawaran perusahaan atau di-PHK karena alasan nonmoral.

    • Suami memberi batas waktu toleransi pada diri untuk mendapat pekerjaan baru atau berwirausaha. Tidak terlena dengan uang pesangon dan uang penghargaan yang telah diterima.
    • Jika berwirausaha, dengan kehati-hatian dan dukungan mentor/coach. Tidak gelap mata dengan keuntungan besar dan instan. Bahaya penipuan money game dan investasi bodong.
    • Suami bisa meningkatkan ketrampilan kerja untuk menambah nilai diri untuk melamar pekerjaan baru.
    • Istri mendukung, mendoakan dan memantau.
    • Komunikasi baik istri dan suami. Hindari hati panas dan perkataan pedas.
    • Kelompok pendukung suami dan istri, dimana masing-masing bisa berkomunikasi dalam kelompok itu.
  4. Jika suami punya usaha sendiri dan bangkrut atau bahkan terjerat hutang.

    • Prioritaskan bayar hutang, misal dengan menjual rumah dan pindah ke rumah kecil. Minimal, hati sejahtera dengan tanpa dibayang-bayangi hutang. Prioritaskan mencicil hutang.
    • Pemberian kepada Tuhan (minimal perpuluhan) tetap berjalan. Wujud iman bahwa Allah berdaulat dan berkuasa memelihara dan mencukupkan. Allah sumber kehidupan.

Firman Tuhan yang mendasari pembahasan ini diambil dari Efesus 5:33"Bagaimanapun juga bagi kamu masing-masing berlaku: kasihilah istrimu seperti dirimu sendiri dan istri hendaklah menghormati suaminya". Istri mendampingi suami dengan setia dan bertahan langkah demi langkah bersama dengan Tuhan bangkit kembali.