Memahami dan Mencegah Pemerkosaan

Versi printer-friendly
Kode Kaset: 
T484A
Nara Sumber: 
Pdt. Dr. Paul Gunadi
Abstrak: 
Pemerkosaan disini diartikan sebagai pemaksaan hubungan seksual. Siapapun bisa menjadi pelaku pemerkosaan dan siapapun bisa menjadi korban pemerkosaan. Perbincangan ini membawa kita pada pemahaman tentang realitas-realitas pemerkosaan, cara mencegah pemerkosaan, serta langkah-langkah yang patut ditempuh bila musibah itu menimpa kita atau orang yang kita kasihi.
Audio
MP3: 
Play Audio: 
Ringkasan

Segala tindak kekerasan seksual yang berupa pemaksaan hubungan seksual dengan tanpa persetujuan sukarela, baik penetrasi genital maupun dengan menggunakan alat lain. Bisa sesama orang dewasa, terhadap anak-anak, saudara atau keluarga yang ada hubungan darah (inses) atau pun terhadap sesama jenis.

Realitas Pemerkosaan
  • Terjadi terencana. Biasanya pemerkosa sudah ada niat dan menunggu kesempatan.
  • Pelaku umumnya orang dikenal. Mereka adalah orang terdekat korban, seperti anggota keluarga, pacar, teman, tetangga, guru, rohaniwan.
  • Terjadi di tempat yang dikenal baik. Kebanyakan pemerkosaan terjadi justru di tempat yang "aman", termasuk di rumah, di sekolah atau di tempat kerja.
  • Korban mencakup segala usia. Pemerkosaan banyak juga dialami oleh anak, remaja, dewasa atau pun lanjut usia.
  • Korban terbanyak perempuan dan dari berbagai latar belakang dengan tanpa memedulikan penampilan, keyakinan iman, ras, suku, pendidikan, pekerjaan dan status sosial ekonomi.
  • Pelaku terbanyak laki-laki normal dengan tanpa memedulikan penampilan, keyakinan iman, ras, suku, pendidikan, pekerjaan, status sosial ekonomi dan usia.
Macam Pemerkosaan, menurut pelaku :
  • Pemerkosaan oleh orang yang dikenal. Pelakunya bisa anggota keluarga (ayah kandung/tiri, paman, saudara) atau teman, kenalan keluarga atau pun guru.
  • Pemerkosaan oleh pacar terjadi pada saat korban sedang berkencan dengan pacar. Diawali percumbuan dan diakhiri dengan pemaksaan hubungan seksual.
  • Pemerkosaan oleh suami adalah paksaan melakukan hubungan seksual terhadap istri yang sebenarnya sedang tidak menghendaki.
  • Pemerkosaan oleh orang asing seringkali didahului atau diikuti dengan tindak kejahatan lain: perampokan, pencurian, penganiayaan, pembunuhan.
Macam Pemerkosaan, menurut jalan masuk :
  • Pemerkosaan dengan janji, biasanya dijanjikan korban akan dinikahi atau akan mendapat pekerjaan.
  • Pemerkosaan dengan ancaman halus, biasanya korban memunyai ketergantungan psikis, sosial atau pun ekonomi pada pelaku. Misalnya, yang dilakukan oleh atasan pada bawahan, guru pada murid, rohaniwan pada umatnya, maupun pada pasangan menikah dan belum menikah.
  • Pemerkosaan dengan paksaan fisik, biasanya dilakukan di bawah ancaman senjata atau kekuatan fisik.
  • Pemerkosaan dengan melumpuhkan, seperti misalnya menggunakan obat bius, obat perangsang, guna-guna, hipnosis.
Hal yang Patut Dilakukan Bila Mengalami Pemerkosaan :
  • Segera ke rumah sakit dan jangan mandi atau mencuci badan terlebih dahulu. Dokter di rumah sakit akan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan termasuk bagian kelamin dan mengambil spesimen cairan yang menempel di tubuh untuk diperiksa di laboratorium maupun untuk menjadi barang bukti seperti sperma, serpihan kulit dan rambut pelaku, ini akan berguna sebagai data yang dibutuhkan saat pemeriksaan lebih lanjut dan pemberian surat keterangan hasil visum.
  • Menyimpan barang bukti fisik yang sangat dipersyaratkan untuk penanganan hukum, termasuk pakaian, barang-barang lain yang dipakai, robekan pakaian pelaku jika ada.
  • Menjalani konseling dengan pihak terlatih seperti psikiater, psikolog atau konselor untuk mengantisipasi dan mengatasi goncangan jiwa dan krisis diri selama masa pemulihan.
  • Terbuka bertemu dan didampingi teman, sahabat, anggota keluarga yang peduli. Akan sangat membantu pemulihan diri dengan semakin membuka diri.
  • Lapor ke polisi jika siap menjalani proses formal kepolisian, dengan didampingi orang yang mengerti hukum atau lembaga bantuan hukum untuk anak dan perempuan.
  • Membuat hidup lebih bermakna dengan mengerjakan banyak hal yang berguna.
Jika mengalami kehamilan
  • Perlu memutuskan apakah akan melanjutkan proses kehamilan atau menggugurkan dengan pendampingan konselor dan keluarga.
  • Tantangan yang dihadapi: menggugurkan kandungan dengan menjalani proses pemulihan diri dari rasa bersalah dan duka atau melanjutkan kehamilan hingga melahirkan dengan tetap membesarkannya dengan kasih Kristus atau memberikan sang bayi untuk diadopsi keluarga yang mengasihi.
Untuk Menghindari Terjadinya Perkosaan
  • Peka dan tegas dengan batasan fisik dan seksual.
  • Dengar dan percayai perasaan tidak nyaman, keterancaman dan bahaya, baik bersama orang yang baru dikenal ataupun sudah dikenal baik.
  • Batasi menumpang kendaraan pada orang yang sudah dikenal dan kenali tempat atau rute yang dituju.
  • Lawan dan gunakan apapun untuk menciderai orang yang hendak memaksakan tindakan seksual yang tidak dikehendaki – sekalipun dia adalah ayah, kakek, suami, pacar, teman, guru atau siapapun.