Remaja Pemuda

Patah hati merupakan reaksi terhadap putusnya relasi cinta. Seperti halnya dengan hidup, kita harus menempatkan patah hati dalam kerangka pimpinan Tuhan atas hidup kita. Tidak ada hal yang terjadi di luar kuasa dan kehendak Tuhan.

Masa remaja adalah jembatan yang menghubungkan masa kanak dan masa dewasa. Pada masa inilah remaja tahu dan dapat melakukan hal-hal yang biasa dilakukan orang dewasa dan salah satu hal yang juga dapat secara fisik dilakukan remaja adalah berhubungan seksual. Akibat buruk perbuatan ini adalah kehamilan yang biasanya akan mengobrak-abrik kehidupan remaja. Jika itu yang terjadi, apakah yang harus dilakukan?

Buah dari masalah yang beredar di masyarakat yaitu mulai pecahnya atau rapuhnya pernikahan atau keluarga. Dan hal ini lahir dari sistem dari keluarga yang bermasalah. Dalam materi ini juga dijelaskan tentang jenis-jenis obat yang biasa dipakai.

Sebelum menikah, ada fase-fase yang harus dilewati yaitu menemukan pasangan, menentukan pasangan dan mempersiapkan rumah tangga. Dalam materi ini akan dikupas secara gamblang tentang fase-fase tersebut.

Usia remaja berada atau dia sedang pada tahap percobaan yaitu mulai mengambil tindakan yang mengandung resiko. Kemudian apa dan bagaimana orangtua menyikapinya?

Pertanyaan-pertanyaan untuk mencari & menolong untuk menemukan seorang pendamping atau pasangan hidup yang tepat yaitu yang diperkenan oleh Tuhan. Dengan beberapa pedoman atau tolok ukur yang dapat digunakan.

Pada masa anak akil baliq, orang tua akan harus mengalami perpisahan dengan anak-anak mereka. Dan hal ini memerlukan persiapan dengan baik supaya tidak menimbulkan gejolak dalam kehidupan keluarga.

Anak remaja cenderung menyempitkan lingkungan mereka karena ini merupakan pembentukan jati dirinya. Dan dalam hal ini orangtua harus benar-benar dapat memahami dan mengerti bagaimana orangtua harus bersikap dan berperan dengan tepat.

Konflik antara orang tua dan anak tidak lagi bisa dicegah, dikarenakan orang tua terlalu mencampuri anak. Sebenarnya ada pagar yang memisahkan orang tua dan anak-anak.

Halaman